REMAJA: Narkoba Dan sex Bebas

Image
  Berbicara masalah remaja memang mungkin takan ada habisnya, karena sebagaimana kita ketahui bahwa peran remaja saat ini sering kali diposisikan sebagai problem yang belum tertuntaskan. Karena memang remaja saat ini sangat identik dengan narkoba, alkohol, seks bebas, tawuran, dan tindak kejahatan lainnya. Sehingga posisi remaja sebagai solusi dan potensi sering kali ditenggelamkan. Peran kaum remaja bagi kehidupan berbangsa dan bernegara tentu memiliki perananan yang sangat penting, karna pada dasarnya remajalah yang kelak akan menjadi penerus pemimipin-pemimpin bangsa kita saat ini, karna jika bukan kita sebagai kaum remaja maka siapa lagi? Remaja yang mampu melewati masa-masa pendewasaan dengan benar tanpa tergoda oleh hal-hal negative seperti narkoba, seks bebas, LGBT dan lain sebagainya. Tentu adalah para remaja yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik. Tapi nyatanya pada tahun 2018 ini sudah banyak remaja yang sudah kehilangan arah dan tujuan nya,melihat data yang ...

ALIANSI PEREMPUAN CIPAYUNG PLUS KABUPATEN PANDEGLANG




Puluhan mahasiswi yang tergabung dari ALIANSI PEREMPUAN CIPAYUNG PLUS KABUPATEN PANDEGLANG,yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan,IMM,PMII,GMNI,HMI,LMND,melakukan aksi di tugu jam Alun-alun Kabupaten Pandeglang,DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI HAK ASASI MANUSIA DAN HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN.

Dalam rilis nya ALIAN PEREMPUAN CIPAYUNG PLUS KABUPATEN PANDEGLANG menyampaikan.

Perempuan dan anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara,agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara,setiap perempuan perlu mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik,mental maupun sosial,sebagamana pepatah mengatakan “jika perempuan baik maka akan baiklah sebuah negara dan jika perempuan itu hancur maka akan hantcurlah sebuah negara dan maju mundurnya suatu bangsa tergantun dari generasi dari anak-anak itu sendiri”


Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan anak dan perempuan untuk memajukan kesejahteraan anak dan perempuan dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tampa ada perlakuan diskriminatif,berbicara mengenai RUU,ada baiknya kita tarik terlebih dahulu melalui landasan formil mengapa harus dibentuknya RUU PKS.landasan formil mendasar mengenai RUU PKS sangatlah objektif jika ditinjau dari historial supremasinya.yaitui atas dasar konvensi hak Anak (KHA) melalui keputusan presiden No 36 Tahun 1990.undang-undang No.39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia,undan_undan no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak  dan undang-undang no.7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,disisi lain maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak ditengah-tengah masyarakat,salah satunya adalah kekerasan seksual  yang saat ini banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan perempuan dan anak,maka pemerintah harus segera mengesahkan RUU PKS yang bertujuan meberikan efek jera,serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik,psikis dan sosial anak.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi anak ( korban kekerasan )dikemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama,karena berdasarkan fakta yang terungkap pada saat pelaku kekerasan terhadap anak (terutama pelaku kekerasan seksual ) diperiksa di persidangan,ternyata sang pelaku dulunya pernah mengalami ( kekerasan seksual ) sewaktu sang pelaku masih berusia anak,sehingga sang pelaku terobsesi melakukan hal yang sama sebagai mana yang pernah di alami.
  1. Untuk menyikapi persoalan di atas kami dari ALIANSI PEREMPUAN CIPAYUNG PLUS KABUPATEN PANDEGLANG MENUNTUT    Mendorong dan mendesal pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera mengesahkan  RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual )
  2.   Pemerintah daerah kabupaten pandeglang harus lebih serius dalam mensosialisakan UU perlindungan perempuan dan anak.
  3.  Lawan dan tolak segala bentuk kekerasan seksual  terhadap perempuan dan anak dirumah,sekolah/kampus,ditempat kerja,dijalan dan tempat umum.
  4.  Tangkap dan hukum pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang seberat-beratnya.


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakattuh

Comments

Popular posts from this blog

REMAJA: Narkoba Dan sex Bebas

PK IMM FAKULTAS TEKNOLOGI & INFORMATIKA UNMA BANTEN LAKSANAKAN PERKADERAN

20 mahasiswa dari tiga kampus di pandeglang ikuti DAD